raja mambang mit

Wakil Gubernur Provinsi Riau 

Home

Fasitas Mewah Pantas Diberikan Kepada Narapidana

Cetak

PEKANBARU (MMC)- Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar SH menyebutkan pemberian fasilitas bagi narapidana merupakan seuatu yang wajar dan sudah menjadi keharusan.

"Ya, kalau saya menilai sudah sewajarnya para napi diberi fasilitas, misalkan saja seorang dokter yang sudah banyak berjasa dalam memberikan atau menyehatkan pasiennya, yang disodrkan oleh stafnya berkas-berkas dan ditandatangani tanpa mengetahui sesunguhnya hal tersebut telah menyebabkan dirinya masuk penjara, apakah salah jika diberi fasilitas seperti AC dan sebagainya," ujarnya di Pekanbaru, Rabu (27/1).

Patrialis menjelaskan, akan sangat tidak manusiawi rasanya jika seorang koruptor yang telah banyak berjasa membangun suatu daerah dimasukkan keruang tahanan pengap yang cukup panas. Mereka juga manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas selayaknya manusia yang tidak dipenjara.

"Sudahlah mereka diberi hukuman dengan tidak bisa bebas kemana saja seperti layakknya yang tidak dihukum, jika mereka memperoleh fasilitas didalam penjara, saya menilai itu adalah hal yang wajar dan pantas diterimanya," katanya lagi.

Ia mencontohkan, di Lembaga Pemasyarakatan suka miskin Jakarta, dimana satu sel dihuni oleh satu orang dengan dilengkapi WC didalamnya tanpa memandang kausu atau siap yang menjadi tahanan. "Kita harus juga manusiawi kepada mereka, bagaimanapun mereka juga manusia yang memiliki hak untuk mendapakan perlakuan sama dengan yang lainnya," ungkapnya. ant

Facebook Facebook