Pekanbaru (MMC) - Dua Panitia Khusus (Pansus) dibentuk DPRD Riau sekaligus dalam rapat paripurna DPRD, Senin (18/1). Pembentukan Pansus itu sempat mengalami skors dan perdebatan panjang karena dinilai menyalahi Tata Tertib (Tatib). Kemudian munculnya satu nama dalam dua Pansus dinilai akan menjadi temuan secara administratif yang diduga bisa berakibat hukum di kemudian hari.
Dua Pansus yang dibentuk itu untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah lama diajukan Pemprov Riau. Satu Pansus khusus membahas Ranperda tentang sistem pelayanan kesehatan di Provinsi Riau dan retribusi pelayanan kesehatan dan pemakaian fasilits rumah sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.Sedangkan satu Pansus lagi membahas Ranperda tentang pembentukan organisasi sekretariat dewan pengurus Korpri Riau dan organisasi penanggulangan bencana daerah Provinsi Riau.
Karena banyaknya satu nama yang masuk dalam dua Pansus, maka anggota Komisi A dari Fraksi Partai Golkar, Masnur menyampaikan dirinya tidak mau hal itu. Sebab, menurut pengalamannya satu nama dalam dua Pansus yang dibuatkan surat keputusannya akan menjadi temuan. “Saya tidak mau nama saya dicatut untuk dua Pansus sekaligus, karena itu bisa menimbulkan efek hukum di kemudian hari karena secara administrasi itu menyalahi,” tegasnya.
Pembentukan dua Pansus itu lalu menjadi perdebatan di antara anggota Dewan. Sebab, pernyataan Masnur itu menyulut anggota Dewan lain. Namun sebahagian anggota Dewan menyarankan agar hal itu tidak menjadi perosalan yang panjang karen sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan akibat dari pembentukan Tata Tertib (Tatib) yang tidak ada dasar hukumnya.
Atas kondisi itu, Johar selaku Ketua DPRD Riau menyatakan, muncul perbedaan pendapat itu karena Tatib. Sehingga Dewan akan menunggu keluarnya PP sebagai dasar pembentukan Tatib. Kemudian setelah keluarnya PP maka semua alat kelengkapakan Dewan yang sudah dibentuk akan menyesuaikan.
“PP belum keluar. Jadi setelah keluar maka semuanya akan kita sesuaikan. Sekarang jalan saja dulu sambil menunggu keluarnya PP itu. Soal kapan keluarnya kita belum tahu, karena ini sudah pertengahan Januari 2010 tetapi belum keluar juga, padahal sebelumnya informasi dari Depdagri menyebutkan keluar sebelum tahun 2010,” jawab Johar.
Dalam paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit tersebut juga disahkan pimpinan Pansus yaitu Masnur, Syarifuddin Saan dan T Rusli Ahmad masing-masing sebagai ketua, wakil ketua dan sekretaris untuk Pansus Ranperda tentang pembentukan organisasi sekretariat dewan pengurus Korpri Riau dan organisasi penanggulangan bencana daerah Provinsi Riau.
Sedangkan pimpinan Pansus yang membahas Ranperda Ranperda tentang sistem pelayanan kesehatan di Provinsi Riau dan retribusi pelayanan kesehatan dan pemakaian fasilits rumah sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau adalah Ketua adalah Syarif Hidayat, Wakil Ketua, Rosvanilda Zulher dan Noviwaldi Jusman sebagai Sekretaris. (ant)


