Pekanbaru (MMC) - Saat ini sebanyak 3.543 anak yang terhimpun dalam 74 panti asuhan sedang membutuhkan bantuan. Sebab, 74 panti yang mengelola mereka selama ini saat ini kesulitan financial. Sedangkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Departemen Sosial tidak mencukupi. Untuk kebutuhan sehari-hari per anak panti masih terdapat kekurangan Rp 22.000,- lebih per hari.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Panti Asuhan se Provinsi Riau, Adi Bakri kepada Komisi D DPRD, Senin (8/2) di kantor DPRD yang dipimpin Ketua Komisi D, Syarif Hidayat. Pertemuan itu sengaja diminta forum komunikasi dengan menyampaikan surat DPRD.
Lebih lanjut Adi mengatakan, saat ini permasalahan yang paling menonjol adalah kelanjutan hidup anak-anak dip anti. “Kami para pengasuh panti saat ini kesulitan financial. Sedangkan bantuan pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan anak-anak di panti,” ujarnya.
Secara rinci dikatakan, ada bantuan dari APBN yang disalurkan melalui Dinas Sosial yaitu setiap anak mendapatkan Rp 3.000,- per hari per anak. Namun dalam setiap panti tidak semuanya mendapatkan. “Kalau dalam satu panti ada 70 orang anak maka yang mendapatkan bantuan hanya 30 sampai 40 orang,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya, para pengasuh panti menghitung untuk kebutuhan anak setip harinya mencapai Rp 25.650,-.Sehingga jumlah kekuranganya dari yang diberikan pusat sebesar Rp 3.000,- per hari jauh dari cukup. “Memang sebelumnya bantuan itu Rp2.500,-tapi naik menjadi Rp 3.000,- Tapi kalau dibandigkan dengan kebutuhan sehari-hari masih terdapat kekurangan yang cukup banyak,” tambahnya.
Selain itu kata Adi, kalau anak panti mau kenaikan sekolah, maka pengurus harus mencarikan dana ekstra untuk membayar semua kebutuhan sekolahnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan jika mau masuk sekolah. “Saat ini kalau mau sekolah biayanya mencapai Rp 2 juta. Kalau untuk sekolah negeri memang tidak seberat itu. Tapi tidak sedikit anak panti yang masuk ke sekolah swasta yang biayanya harus kami bayarkan,” ucapnya.
Adi juga mengungkapkan pilih kasih yang diberikan pemerintah daerah kepada para pengurus panti. Sebab, selama ini para guru MDA dan gharim mesjid mendapatkan bantuan dari APBD sedangkan mereka tidak pernah mendapatkanya.
Atas pengakuan itu sejumlah anggota Komisi D seperti Syarif, Nurzaman dan lainnya menyampaikan keprihatinannya. Syarif juga mengakui hal itu harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. “Saya sangat prihatin dengan kondisi itu. Sebab, panti asuhan belum menjadi perhaian pemerintah secara serius. Padahal dalam UU jelas diamanatkan bahwa anak panti merupakan kewajian Negara. Kemudian memperhatikan anak panti juga diperitahkan agama,” kata Syarif.
Ungkapan lebih peduli juga disampaikan Nurzaman. Nurzaman yang pernah menjadi pengurus panti mengatakan, dalam panti yang dibicarakan adalah makan bukan kemewahan, tapi bagaimana bisa makan seadanya. “Kekurangan Rp 22.650 per hari itu harus ditanggung oleh pengurus panti. Hal itu tidaklah mudah, karena para pengurus panti ini tidak mengharapkan imbalan tetapi iklas karena agama,” jelasnya.ant


