Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;}
“RSUD Arifin Ahmad telah mengalami kemajuan yang berarti dengan anggaranya yaitu sudah hampir setara dengan rumah sakit swasta di Provinsi Riau. Namun pelayanan rumah sakit tersebut hingga kini masih saja memperihatinkan. Dengan kata lain, jeleknya pelayanan masih melekat pada RSUD Arifin Ahmad," kata anggota DPRD Riau, Jefri Noerkepada wartawan.
Hal sama juga disampaikan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Hazmi Setiadi. Dia pelayanan yang kurang tersebut dibuktikan dengan kecendrungan masyarakat menggunakan jasa pengobatan alternatif untuk memperoleh kesehatan. Selain itu lebih banyak masyarakat Riau berobat ke negeri jiran, termasuk PNS.
Hazmi yang merupakan anggota Pansus DPRD yang membahas Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Riau ini mengatakan, masyarakat mulai antipati dengan lembaga kesehatan RSUD Arifin Ahmad. Bahkan, diperparahkan adanya kejadian kasus dugaan mall praktek yang merupakan akibat dari buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit.
"Maka, dengan lahir Perda tentang Sistem Kesehatan yang sedang dibahas sekarang ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga kedepan, keberadaan rumah sakit di Riau, khususnya rumah sakit milik pemerintah dapat memuaskan pelayanan pada pasien," katanya.
Senada itu, anggota Pansus lainnya, H James Pasaribu mengatakan, saat rapat kerja Pansus dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau beberapa waktu lalu hal ini pernah dilontarkan. Selain itu hak-hak dan perlindungan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terabaikan. Maka, lahirnya Ranperda harus mampu melindungi hak-hak masyarakat.
"Tidak bisa dipungkiri, cukup banyak banyak masyarakat yang telah dirugikan. Seperti contoh cukup banyak masyarakat di pedesaan tidak memperoleh layanan kesehatan yang layak karena keterbatasan sarana dan prasarana dan tenaga kesehatan. Sebab para dokter masih enggan untuk mengabdi untuk masyarakat desa," sebut James.
Untuk itu disarankan agar Perda harus mampu memotivasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Sebagai wakil masyarakat, James mengaku prihatin dengan kondisi kesehatan masyarakat di daerah asal pemilihanya yang kurang tersentuh terutama di daerah terisolir.ant


